Jakarta — Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S., M.A., menerima kunjungan Dewan Guru Besar Unhan RI yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D., IPU., didampingi Laksamana TNI (Purn.) Prof. Dr. Marsetio, S.Sos., M.M. dan Mayor Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Syamsul Ma’arif, S.IP., M.Si. Pertemuan ini membahas penyempurnaan Draft SK Rektor mengenai Guru Besar Kehormatan, Guru Besar Emeritus, dan Guru Besar Purnatugas. Kegiatan pertemuan ini bertempat di Ruang Rapat Rektor Unhan RI, Kampus Pascasarjana Unhan RI, Jl. Salemba Raya, No.14, Jakarta Pusat. (Senin, 24/11)
Dalam kesempatan ini Prof. Purnomo menekankan bahwa penataan kepakaran dan status Guru Besar merupakan instrumen utama dalam menjaga standar etik, integritas akademik, serta kesinambungan kontribusi ilmiah di Unhan RI.
Pada sesi pemaparan, Prof. Surachman menyampaikan kajian Tim Kecil mengenai penyelarasan struktur organisasi berbasis Statuta Unhan RI Pasal 30. Usulan pembentukan tiga senat, yaitu Senat Akademik, Senat Guru Besar, dan Senat Universitas, dipaparkan sebagai kerangka yang diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas kebijakan akademik dan non-akademik. Aspek krusial yang ditekankan adalah pentingnya pemisahan domain regulatif serta kesesuaian struktur dengan instrumen BAN-PT untuk memastikan kinerja institusional yang terukur dan berstandar nasional.
Rektor Unhan RI pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas analisis dan masukan Dewan Guru Besar serta menegaskan bahwa reformasi tata kelola adalah prasyarat menuju perguruan tinggi pertahanan yang adaptif dan kompetitif. Rektor menyoroti tiga aspek inti yang harus diperkuat: konsistensi kebijakan akademik, ketertiban administratif menuju kesiapan PTNBH, serta kebutuhan untuk memastikan struktur organisasi mendukung pencapaian IKU dan kualitas akreditasi institusi.
Menanggapi dinamika tersebut, Prof. Syamsul Maarif menggarisbawahi bahwa identitas akademik Unhan RI sebagai universitas pertahanan tidak boleh tereduksi oleh pola pendidikan tinggi umum. Beliau menekankan urgensi mempertahankan kekhasan keilmuan pertahanan, kesinambungan peran TNI dalam ekosistem akademik, serta perlunya memastikan setiap kebijakan struktural tetap berakar pada nilai kejuangan.
Menutup rangkaian kegiatan ini, Rektor Unhan RI menyampaikan bahwa seluruh masukan dan pandangan yang terhimpun akan disampaikan terlebih dahulu kepada Menteri Pertahanan RI selaku pimpinan, guna memperkaya proses pertimbangan kebijakan berikutnya.
Peliput: Agus / Dwiki / Iyan
Reporter: Agus
Editor: M. Taher









