Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan) atau Indonesia Defense University (IDU) ditetapkan melalui Surat Mendiknas Nomor 29/MPN/OT/2009 tanggal 6 Maret 2009 perihal Pendirian Unhan dan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 11 maret 2009 di Istana Negara.
Unhan merupakan lembaga pendidikan tinggi yang unik karena mengkhususkan diri pada studi pertahanan setingkat S 2. Unhan adalah lembaga pendidikan tinggi terbuka. Unhan memberi kesempatan bagi para perwira TNI dan sipil untuk belajar dan memperdalam Ilmu Pertahanan dari sudut pandang militer, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
(Perpres Nomor 5 Tahun 2011)
Sebagai perguruan tinggi pemerintah, Universitas Pertahanan (Unhan) secara teknis akademik dibina oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau sekarang Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) dan secara teknis fungsional dibina oleh Kementerian Pertahanan RI (Kemhan RI). Pembinaan teknis akademik, meliputi penentuan program studi pendidikan, kurikulum program studi, kemahasiswaan, proses belajar mengajar dan wisuda. Sedangkan pembinaan teknis fungsional, meliputi pembinanaan organisasi, pembinaan personel dan dukungan administrasi. Sejak berdiri tahun 2009 hingga saat ini, Unhan sudah menginjak usia ketujuh dan masih tergolong relatif muda untuk ukuran lembaga pendidikan tinggi, dan terlebih baru pertama kali berdiri di Indonesia. Perkembangan Unhan dapat dikatakan relatif pesat, yang dimulai dengan dua sekolah yaitu Sekolah Perang Semesta dan Sekolah Manajemen Pertahanan, saat ini telah berkembang manjadi dua fakultas dan bahkan ke depan akan dikembangkan menjadi tiga fakultas, dengan tiga belas program studi (Prodi).
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud. Memberikan gambaran secara umum tentang Unhan sebagai Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh pemerintah yang fokus pada pelaksanaan fungsi Tridharma Perguruan Tinggi di bidang ilmu pertahanan negara dan Bela Negara.
Tujuan. Dapat dijadikan sebagai bahan informasi tentang perkembangan Unhan terkait dengan sejarah, visi dan misi, organisasi, kegiatan civitas akademika Unhan.
DASAR
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Peraturan Presiden RI Nomor 05 Tahun 2011 tentang Universitas Pertahanan Sebagai Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 45 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 09 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Pertahanan.
- Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 05 Tahun 2013 tentang Daftar Susunan Personel dan Tata Kerja Universitas Pertahanan.