Bogor – Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) TA. 2021 dengan tema “Meningkatkan Intelektual Bela Negara Berwawasan Kebangsaan Melalui Tridharma Perguruan Tinggi”. Melalui daring Zoom Metting. Rabu, (17/02).
Kegiatan Rakernis Unhan RI TA.2021 ini dibuka langsung oleh Rektor Unhan RI Laksamana Madya TNI Dr. Amarulla Octavian, S.T., M.Sc., DESD., CIQnR., CIQaR., IPU, dalam amanatnya Rektor Unhan RI mengatakan, melalui tema Rakernis tahun ini, seluruh jajaran Unhan RI harus mengambil peran sesuai fungsi masing-masing agar cita-cita untuk membangun sumber daya manusia yang berkarakter bela negara dapat terwujud. Unhan RI harus mampu menjadi lembaga yang berperan dan memberikan arahan serta warna dalam mewujudkan kemandirian dalam bidang Haneg.
Rakernis Unhan RI tahun 2021 ini, diharapkan dapat menjadi forum penyampaian evaluasi program dan anggaran Unhan RI tahun 2020 serta penyampaian kebijakan pimpinan tahun 2021. Penyampaian atensi terhadap kinerja Unhan RI tahun 2020, penyampaian program kerja dan anggaran Unhan RI tahun 2021, serta penyampaian tentang peningkatan kinerja dan tata kelola manajemen di Unhan RI, dan selanjutnya akan diserahkan Progja Unhan RI tahun 2021 dilaksanakan secara simbolis dari perwakilan Sub Satker Unhan.
Kasatwas Unhan RI Mayjen TNI Fauzambi Syahrul Multhazar dalam kesempatan Rekernis juga menyampaikan atensi terhadap kinerja Unhan RI tahun 2020.
Dikatakan oleh Kasatwas Unhan RI bahwa, didalam menyampaikan centre of excellent dibutuhkan aplikasi yang bisa melihat seluruh kegiatan. Pelaksanaan kegiatan tertib administrasi yang taat pada norma dan aturan sehingga tercapai opini wajar tanpa pengecuallian (WTP).
Karorenku Unhan RI Brigjen TNI Erwin Bambang Tetuko dalam paparannya menjelaskan tahun 2020 Unhan RI telah membuka empat fakultas baru yaitu S1 Unhan RI dan telah melaksanakan optimalisasi anggaran untuk mendukung kegiatan tersebut. Diharapkan tahun 2021 Subsatker Unhan RI mempedomani cara penarikan anggaran sesuai dengan RPD yang tertuang dalam DIPA. Subsatker harus mempedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.05/2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di lingkungan Kemhan dan TNI, dan Subsatker harus mempunyai target/sasaran yang akan dicapai sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing – masing satker Unhan sesuai dengan Perjanjian Kinerja.
Sebelum menutup kegiatan Rakernis Unhan TA.2021, Rektor Unhan menyampaikan atensi dan pengarahan dalam upaya meningkatkan kemajuan sehingga tugas penyelenggaraan pertahanan negara berjalan sesuai dengan kebijakan dan petunjuk perencanaan tahun 2021 dan amanat anggaran tahun 2021.
Menyikapi dinamika dalam Rakernis Unhan RI hari ini, tentunya sudah mendapatkan gambaran tentang tugas dan tanggung jawab pelaksanaan progja tahun 2021 sekaligus tantangan yang akan dihadapi.
Penekanan untuk dijadikan perhatian bersama yaitu segera melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagaimana telah tercantum dalam DIPA dan progja tahun 2021 dengan berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku, perlunya peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian dosen, serta penulisan jurnal bertaraf Nasional dan Internasional.
Hal terpenting adalah pengembangan sumber daya manusia pertahanan bukanlah bersifat instant atau taken for granted, yang diterima dan terjadi begitu saja, tapi hendaklah merupakan learning process, yakni dengan dukungan sebuah system pembelajaran yang baik. Proses pembelajaran tetap harus berjalan dan dilakukan secara terus menerus dan sungguh-sungguh.
Mengetahui: Kabag Humas Unhan.