Bogor – Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S., M.A., diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Perencanaan Unhan RI, Mayor Jenderal TNI Dr. R. Nugraha Gumilar, M.Sc., menerima langsung kehadiran Menteri Transmigrasi Republik Indonesia (Mentrans RI), Dr. H. Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, S.H., M.Si. dalam rangka kegiatan kuliah umum kepada sivitas akademika Unhan RI. Kegiatan kuliah umum Mentrans RI dengan tema Transformasi Transmigrasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat Eselon I, II, III, Dosen, Kadet Mahasiswa Unhan RI dan Mahasiswa Pascasarjana Unhan RI, yang berlangsung di aula Merah Putih, Kampus Bela Negara Unhan RI Sentul-Bogor. (Senin, 27/10)
Dalam pengantar kuliah umum, Menteri Transmigrasi menjelaskan bahwa gagasan pendirian Universitas Pertahanan telah muncul sejak tahun 1994–1995 ketika Presiden ke-6 Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri 17/I/Kostrad dan berperan penting dalam penyusunan dokumen konseptual pendidikan pertahanan nasional. Gagasan tersebut kemudian terealisasi pada masa kepemimpinan Presiden SBY melalui pendirian Unhan RI pada tahun 2008–2009 sebagai universitas strategis di bidang pertahanan.
Menteri Transmigrasi juga menegaskan bahwa kepemimpinan nasional saat ini dilanjutkan oleh Presiden Ke-8 RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, yang mengembangkan Unhan RI secara lebih luas dan terintegrasi, memperluas jenjang pendidikan dari D3 hingga S1, S2 dan S3, serta membuka ruang kolaborasi internasional. Beliau menegaskan “Apa yang dimimpikan Presiden SBY kini diwujudkan secara konkret oleh Presiden Prabowo. Unhan RI telah menjadi pusat keunggulan strategis dalam pendidikan pertahanan dan kebangsaan”, ujar Menteri Transmigrasi Republik Indonesia.
Dalam kuliah umum ini, Menteri Transmigrasi menguraikan empat pokok bahasan utama, yaitu definisi transmigrasi, tantangan implementasi, misi pembangunan, serta strategi transformasi nasional.
Transmigrasi, menurut penjelasan Menteri, berasal dari dua kata: Trans (melintasi atau bergerak) dan Migrasi (perpindahan penduduk). Transmigrasi bukan hanya bermakna perpindahan fisik, tetapi juga perpindahan sosial, administratif, dan ekonomi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, transmigrasi merupakan “perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di kawasan transmigrasi yang diselenggarakan oleh pemerintah”.
Menteri menekankan bahwa transmigrasi masa kini tidak lagi berorientasi pada pemindahan penduduk, melainkan pada pemindahan kesejahteraan. Paradigma baru ini berfokus pada peningkatan kualitas manusia, pemerataan ekonomi, dan kolaborasi antarwilayah sebagai instrumen strategis dalam mendukung desentralisasi dan ketahanan nasional.
Menteri Transmigrasi menegaskan bahwa program transmigrasi yang dijalankan saat ini merupakan bagian integral dari kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, yang menekankan pemerataan manusia, pemerataan kesejahteraan, dan industrialisasi daerah.
Empat amanat utama Presiden dalam kebijakan transmigrasi meliputi:
1. Mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis hilirisasi dan pemerataan investasi.
2. Membangun pusat-pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa.
3. Meningkatkan kesejahteraan serta kualitas sumber daya manusia di kawasan transmigrasi.
4. Menjadikan transmigrasi sebagai wahana integrasi sosial dan ketahanan nasional.
Menteri Transmigrasi menegaskan “Transmigrasi hari ini adalah pemerataan manusia dan pemerataan kesejahteraan nasional. Ini bukan sekadar perpindahan penduduk, melainkan strategi pembangunan bangsa”.
Menteri Transmigrasi juga memaparkan tiga tugas pokok program transmigrasi, yaitu:
1. Peningkatan produktivitas barang dan jasa di kawasan transmigrasi.
2. Pemetaan serta pengembangan potensi unggulan daerah.
3. Penciptaan lapangan kerja berbasis investasi dan ekspor.
Serta satu tugas terkandung yang paling fundamental, yakni pembangunan manusia unggul.
Dalam kesempatan ini Menteri Transmigrasi mencontohkan keberhasilan pembangunan berbasis hilirisasi di kawasan transmigrasi Melolo, Sumba Timur, yang berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dari 32% menjadi 27,5% melalui pengembangan industri gula dan etanol. Investasi sebesar Rp5,2 triliun telah menyerap lebih dari 4.000 tenaga kerja lokal dengan produktivitas mencapai 120 kilogram gula per ton tebu, melampaui rata-rata nasional.
Selain itu, pengembangan potensi unggulan daerah terus dilakukan, antara lain:
1. Pertambangan: batu bara di Aceh Barat dan logam tanah jarang di Sulawesi Barat.
2. Pariwisata: kawasan Nihi Sumba dan Nihi Rote sebagai destinasi kelas dunia.
3. Kelautan dan Perikanan: Morotai sebagai pusat ekspor ikan ke Tiongkok.
Menteri Transmigrasi menjelaskan bahwa konsep transmigrasi modern meniru prinsip urbanisasi, yakni menciptakan daya tarik kawasan sehingga masyarakat datang secara sukarela. Tiga kategori transmigran yang menjadi fokus kebijakan meliputi:
1. Transmigran Lokal, bersifat warga setempat yang diberdayakan.
2. Karya Nusantara, bersifat tenaga kerja profesional antarprovinsi.
3. Transmigran Patriot, bersifat sumber daya manusia unggul, termasuk lulusan Unhan RI, yang mengabdi selama 6–12 bulan di kawasan transmigrasi.
Dalam paparannya, Menteri Transmigrasi menjelaskan lima strategi besar transformasi transmigrasi nasional sebagai berikut:
1. Trans Tuntas, yaitu penyelesaian sekitar 129.000 bidang tanah transmigrasi yang belum bersertifikat untuk memberikan kepastian hukum bagi warga transmigran.
2. Trans Lokal, yakni pemberdayaan masyarakat setempat agar menjadi tuan rumah dan pelaku utama dalam pembangunan kawasan transmigrasi.
3. Trans Patriot, yaitu program pengabdian bagi sarjana pertahanan dan mahasiswa nasional sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan manusia dan daerah.
4. Karya Nusantara, yang menekankan mobilitas tenaga profesional antarprovinsi guna mendorong pemerataan keahlian, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional.
5. Gotong Royong, yaitu kolaborasi multipihak antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018, untuk memperkuat pembangunan kawasan transmigrasi secara inklusif dan berkelanjutan.
Dalam penutup kuliahnya, Menteri Transmigrasi menyampaikan bahwa transmigrasi bukan hanya program sosial, tetapi juga strategi pertahanan nonmiliter yang bertujuan untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan membangun manusia Indonesia yang unggul. Melalui transmigrasi, pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri juga mengajak seluruh kadet dan mahasiswa Universitas Pertahanan RI (Unhan RI) untuk ikut berperan aktif dalam program “Transmigrasi Patriot”, yaitu gerakan generasi muda yang siap mengabdi untuk bangsa dengan semangat nasionalisme, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial.
“Tidak mungkin membangun ekonomi yang kokoh tanpa manusia yang unggul. Profesionalisme bukan hanya soal keahlian, tetapi juga tanggung jawab dan jiwa korsa,” ujar Menteri Transmigrasi Republik Indonesia.
Acara diakhiri dengan penyerahan cendera mata kepada Menteri Transmigrasi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Perencanaan Unhan RI, dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
(Humas Unhan RI).
Peliput : Agus/Dwiki/Iyan/Garnis
Reporter: Agus
Editor: M.Taher.
















