- Mampu mendesain sediaan farmasi di bawah supervisi sesuai standar mutu dan keamanan untuk kepentingan TNI dan masyarakat serta mendukung ketahanan obat nasional.
- Mampu melakukan pelayanan kefarmasian di bawah supervisi sesuai standar untuk kepentingan TNI dan masyarakat.
- Mampu melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat di bawah supervisi dalam menghadapi ancaman militer, non militer dan hibrida.
- Mampu melakukan kotaborasi secara sinergis untuk kepentingan TNI dan masyarakat.