Bogor – Kontingen Latihan Integrasi Taruna Nusantara (Latsitardanus) XLVI Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Air Bersih bersama Kementerian Pertahanan RI melaksanakan pemasangan 60 unit instalasi penjernih air siap minum berbasis reverse osmosis (RO) di sejumlah fasilitas umum Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pertahanan non-militer sekaligus dukungan terhadap pelaksanaan Latsitardanus XLVI Tahun 2026. (Kamis, 29/1).
Tim Satgas Air Bersih Unhan RI dipimpin oleh Komandan Satgas Air Bersih wilayah Aceh Tamiang Kolonel Inf Adam Mardamsyah, M.Han., yang juga menjabat sebagai Kepala Program Studi Informatika Unhan RI. Satgas melaksanakan survei dan pemetaan kebutuhan air bersih sebagai dasar penentuan lokasi pemasangan agar instalasi RO ditempatkan secara tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan
Dalam pelaksanaannya, Satgas Air Bersih Unhan RI yang terdiri dari Kadet Mahasiswa Fakultas MIPA Militer Unhan RI, didampingi Dosen Program Studi Fisika Unhan RI, Diyan Parwatiningtyas, S.Si., M.T., M.Sc., selaku peneliti teknologi reverse osmosis (RO), melaksanakan kegiatan instalasi serta pendampingan operasional sistem RO secara langsung di tengah masyarakat terdampak bencana.
Teknologi reverse osmosis (RO) yang digunakan merupakan hasil riset dosen Universitas Pertahanan RI, Diyan Parwatiningtyas, S.Si., M.T., M.Sc., yang memanfaatkan sistem filtrasi berlapis dan tekanan tinggi untuk memurnikan air sehingga layak dan aman dikonsumsi. Kualitas air hasil pengolahan dijaga melalui parameter pH netral, tingkat salinitas rendah, serta total zat terlarut yang memenuhi standar kesehatan, yang dipantau menggunakan sensor dan pengujian laboratorium tersertifikasi. Melalui implementasi teknologi ini di lapangan, Unhan RI menegaskan perannya sebagai think tank pertahanan berbasis sains dalam mendukung Operasi Militer Selain Perang (OMSP) serta penguatan ketahanan wilayah.
Pelaksanaan Latsitardanus XLVI Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan perintah dan arahan Pemerintah, yang menugaskan institusi pendidikan kedinasan dan perguruan tinggi untuk terlibat langsung dalam pengabdian masyarakat di wilayah Aceh dan Sumatera pascabencana, sebagai respons atas kondisi darurat serta kebutuhan percepatan pemulihan sosial, infrastruktur, dan dukungan kemanusiaan.
(Humas Unhan RI).








