Jakarta – Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi TNI, Presiden seharusnya bisa memantai semua operasi yang dilakukan oleh TNI, terutama TNI Angkatan Laut. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini tengah menggaungkan konsep Poros Maritim Dunia.
Pandangan itu disampaikan Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Universitas Pertahanan (Unhan) Laksda Amarulla Octavian di Jakarta, Kamis (11/5). Agar Presiden bisa memantau setiap operasi, maka perlu dilakukan sistem teknologi informasi yang sudah terintegrasi di TNI AL perlu ditingkatkan lagi.
“Penting untuk dilaksanakan interoperability sistem informasi yang ada di organisasi TNI AL secara keseluruhan. Dengan teknologi informasi yang sudah berkembang dewasa ini, maka integrasi sistem informasi harus meningkat ke tahap berikutnya, yaitu interoperability sistem informasi. Di negara-negara yang sudah maju, konsep interoperability bahkan sudah pada tahap composability,” ujar Octavian.
Integrasi sistem informasi, interoperability sistem informasi, hingga composability sistem informasi itu juga disampaikan Octavian dalam seminar nasional dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Angkatan Laut (Hardikal) ke-71 2017 di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.
Dikatakan, pengembangan sistem teknologi informasi itu merupakan sebuah proses yang berjenjang, bertingkat, dan berkelanjut. Sistem teknologi informasi itu mulai level TNI AL, TNI, Kementerian Pertahanan (Kemhan), hingga Kantor Presiden.
“Jadi, intinya, Kantor Presiden dapat mengakses semua informasi langsung ke pusat-pusat pengendalian operasi Komando Armada RI Kawasan Timur (Armatim), Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), dan Komando Korps Marinir,” tuturnya.
Dikatakan, kemampuan akses informasi tersebut merupakan sarana Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi TNI agar dapat memantau secara langsung semua operasi militer TNI AL. Dengan kemampuan tersebut, ujar Octavian, Presiden dapat langsung mengambil keputusan jika skenario terburuk di lapangan terjadi.
Interoperability dalam sistem informasi harus selaras dengan sistem informasi yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar bisa kompatibel dalam tataran system of system dan familiy of system.
“Peran lembaga pendidikan TNI AL ke depan adalah menyiapkan prajurit untuk bisa menguasai dan mengembangkan sistem informasi nasional melalui kurikulum pendidikan yang terstruktur dan sistematis. Khusus untuk Sekolah Tinggi Teknologi TNI Angkatan Laut (STTAL), maka terbuka peluang untuk membuka satu program studi S-2 baru, yaitu Program Studi ‘Integrasi dan Interoperability System