Bogor. Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) Laksamana Madya TNI Dr. Amarulla Octavian, S.T., M.Sc., DESD., CIQnR, CIQaR., IPU. menjawab atas pertanyaan dari Strat News Global Editor terkait permasalahan di Kepulauan Natuna, bagaimana kode etik (Code of Conduct) di Laut China Selatan yang saat ini sedang diupayakan oleh Pemerintah Indonesia serta harapan terhadap Quad (Quadrilateral Security Dialogue) yang merupakan KTT virtual pertama para pemimpin Quad yang diadakan awal bulan ini dengan tujuan menuju kawasan Indo-Pasifik yang bebas, terbuka, dan inklusif.
Menurut Rektor Unhan RI, masalah keamanan Indonesia di tingkat domestik saat ini adalah bagaimana menangani bahaya narkoba dan terorisme. Stabilitas keamanan dalam negeri juga tetap memperhatikan pentingnya penanganan berbagai konflik sosial di masyarakat, baik horizontal maupun vertikal.
Sedangkan ancaman terhadap keamanan nasional selalu terkait dengan kepentingan nasional Indonesia di tingkat regional dan global. Penataan perbatasan di darat dan di laut masih menjadi ancaman tersendiri bagi hubungan dengan beberapa negara tetangga. Demikian pula, penegakan kedaulatan di udara saat juga menjadi perhatian. Bagaimana menangani penggunaan ilegal sistem tak berawak (UAV) oleh beberapa pihak. Ancaman keamanan maritim juga perlu diwaspadai, termasuk adanya kemungkinan eskalasi konflik di Laut China Selatan yang bisa meletus. Tentu saja, wilayah Indonesia bisa ikut terkena dampaknya dari pihak-pihak yang bertikai. Namun, saat ini pemerintah Indonesia sedang fokus bekerja keras untuk menghadapi pandemi Covid-19 yang juga merupakan salah satu bentuk ancaman nonmiliter.
Kekhawatiran atas Kepulauan Natuna tentu saja terkait dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara dengan klaim Tiongkok di Laut China Selatan. Indonesia sangat memahami situasi dan kondisi semua pihak yang berselisih dan berusaha mencari solusi terbaik untuk semua. Indonesia sedang bekerja keras agar konflik tidak memanas. Upaya diplomatik sedang berlangsung, baik secara bilateral maupun multilateral. Bahkan upaya Track 1, Track 2, dan Track 1.5 aktif dilaksanakan. Hal itu merupakan wujud konkret peran penting Indonesia di kawasan sesuai dengan hukum internasional dan konstitusi Indonesia. Kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna diakui oleh semua negara.
Rektor Unhan RI menegaskan, Tiongkok mengakui kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna. Tidak ada masalah dengan Kepulauan Natuna. Indonesia juga memastikan posisinya sejalan dengan sudut pandang internasional yang tidak mengakui klaim sepihak Tiongkok atas Laut China Selatan, termasuk klaim yang tumpang tindih atas sebagian ZEE Indonesia di Laut Natuna.
Indonesia dan ASEAN merupakan satu kesatuan identitas yang berupaya mencari solusi terbaik dengan mendorong penandatanganan Code of Conduct di Laut China Selatan yang melibatkan 10 negara ASEAN dan Tiongkok. Indonesia terus berupaya dan mengajak anggota ASEAN yang berselisih dengan Tiongkok untuk memprioritaskan penyelesaian melalui dialog. Indonesia bahkan telah berupaya menjalin kerja sama keamanan maritim untuk menghadapi kejahatan transnasional terorganisir, termasuk penanggulangan terorisme di kawasan Asia Tenggara. Hasilnya cukup baik dan mendapat respons positif dari negara anggota ASEAN dan Tiongkok. Kerja sama keamanan maritim juga melibatkan partisipasi beberapa negara di luar kawasan.
Code of Conduct saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Kepentingan ASEAN dan Tiongkok dirumuskan secara seimbang dan proporsional.
Pandangan atau Persepsi Indonesia tentang Indo-Pasifik adalah kerja sama keamanan maritim untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan semua aktor, baik negara maupun non-negara. Indonesia memiliki kepentingan yang kuat terhadap keamanan dan stabilitas di samudra Hindia dan Pasifik. Semua negara yang berbatasan dengan dua lautan juga menjadi fokus politik luar negeri Indonesia. Indonesia memandang Quad sebagai upaya dari beberapa negara untuk menawarkan solusi dalam menyelesaikan konflik di Laut Cina Selatan. Indonesia berharap Quad sejalan dengan kepentingan ASEAN.
Rektor Unhan RI menambahkan, Indonesia dan India sudah lama menjalin kerja sama maritim. Perhatian India terhadap perairan Asia Tenggara dan Laut Cina Selatan diimbangi dengan perhatian Indonesia terhadap Samudera Hindia. Kedua negara juga terkait erat dalam kerja sama di bawah IORA dan IONS. Indonesia meyakini India juga memiliki tekad yang sama untuk mengedepankan solusi terbaik untuk kepentingan maritim.
Kerja sama keamanan antara Indonesia dan India berkembang dengan baik sejalan dengan kebijakan luar negeri kedua negara. Indonesia adalah negara besar di Asia Tenggara dan India juga negara besar di Asia Selatan. Kedua negara memiliki kedudukan yang setara dan tentunya memiliki kepentingan nasional yang relatif sama untuk memanfaatkan stabilitas keamanan sebagai kunci penting pertumbuhan ekonomi. Kerja sama antara Indonesia dan India sebagai negara terpadat kedua dan keempat di dunia memiliki prospek yang besar. Sumber daya dan potensi kedua negara dapat meningkat secara eksponensial dan saling menguntungkan tidak hanya bagi kedua negara tetapi juga bagi dunia.
Visi Indonesia sebagai Poros Maritim Global dapat diterima oleh semua negara, termasuk Tiongkok. Visi ini juga bisa melengkapi belt and road initiative (BRI) asalkan saling menguntungkan. Diplomasi ekonomi Indonesia juga berjalan dengan baik membuka berbagai peluang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Indonesia selalu mengajak kerja sama ekonomi di tingkat regional dan global.