Jakarta – Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S., M.A., melaksanakan audiensi dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Bidang Sains dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., bertempat di Ruang Kerja Mendikti Saintek, Gedung D Lantai 18, Kemendikti Saintek, Jl. Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat. Selasa (9/9).
Dalam pertemuan tersebut, Rektor Unhan RI didampingi oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Marsda TNI Ir. Wajariman, M.Sc., Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Mayjen TNI Dr. Priyanto, S.I.P., M.Si (Han)., Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Dr. Herlina Juni Risma Saragih, M.Si., CIQnR., CIQaR., serta Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Keamanan Nasional Brigjen TNI Dr. Mitro Prihantoro, S.AP., M.Sc. Sementara dari pihak Kementerian, Menristek Dikti Saintek didampingi oleh Penasihat Khusus Menteri Bidang Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Laksamana TNI (Purn.) Prof. Dr. Marsetio, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng., serta Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Mukhamad Najib, S.TP., M.M.
Kehadiran Rektor Unhan RI beserta rombongan disambut secara hangat oleh Menristek Dikti Saintek Prof. Brian Yuliarto. Dalam sambutannya, Menteri menyampaikan apresiasi atas peran aktif Unhan RI dalam mengembangkan program studi yang relevan dengan kebutuhan pertahanan dan ketahanan nasional. Beliau menekankan bahwa kementerian pada prinsipnya mendukung percepatan pengajuan program studi strategis, khususnya yang memiliki urgensi tinggi seperti ketahanan pangan dan hukum keadaan darurat.
Pokok-Pokok Pembahasan meliputi:
1. Pengajuan Program Studi Baru.
Rektor Unhan RI menyampaikan sejumlah program studi baru yang diajukan, antara lain Magister Ketahanan Pangan dan Magister Hukum Keadaan Darurat. Selain itu, turut diajukan Program Sarjana Ilmu Keolahragaan, Profesi Insinyur, Sarjana Teknik Nuklir, serta penguatan Fakultas Kedokteran melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis.
2. Tantangan Regulasi.
Rektor Unhan RI menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Nomor 7 menjadi hambatan, karena mensyaratkan keberadaan program sarjana sebagai prasyarat pembukaan program magister. Untuk mengatasi hal tersebut, Unhan RI telah menjalin konsorsium dengan perguruan tinggi mitra untuk rumpun hukum, serta menyiapkan argumentasi akademik yang menegaskan sifat multidisiplin dari program studi ketahanan pangan.
3. Penguatan Rumpun Ilmu Pertahanan.
Rektor Unhan RI, mengusulkan agar rumpun ilmu pertahanan memperoleh klasifikasi akademik yang lebih khusus, sehingga memungkinkan lahirnya program studi baru sesuai dinamika kebutuhan strategis bangsa.
4. Teaching Hospital.
Rektor Unhan RI, menjelaskan rencana Unhan RI menjadikan RS TNI AD dr. Sudirman sebagai rumah sakit pendidikan. Pengembangan awal akan dilakukan melalui pola pembinaan bersama dengan universitas mitra yang telah berpengalaman, sebelum Unhan RI menyelenggarakan program spesialis secara mandiri.
5. Kelembagaan PTN-BH.
Rektor Unhan RI, mengusulkan peningkatan status Unhan RI menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) untuk memperkuat otonomi akademik dan non-akademik, mempercepat pembukaan program studi, serta memberikan fleksibilitas dalam tata kelola dan pendanaan.
Menristek Dikti Saintek Prof. Brian Yuliarto memberikan tanggapan positif dan menegaskan bahwa kementerian siap memfasilitasi pengajuan program studi baru yang bersifat multidisiplin sepanjang didukung landasan akademik yang kuat. Beliau juga mengapresiasi langkah konsorsium yang ditempuh Unhan RI untuk memenuhi persyaratan linieritas, serta menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan teaching hospital Unhan RI di RS TNI AD dr. Sudirman.
Dirjen Pendidikan Tinggi, Prof. Khairul Munadi, menambahkan bahwa percepatan izin operasional program studi perlu disertai dengan penyesuaian dokumen akademik sesuai regulasi, termasuk pemenuhan aspek multidisiplin untuk prodi Ketahanan Pangan. Sementara itu, Direktur Kelembagaan, Mukhamad Najib, menyampaikan bahwa pembentukan tim ad-hoc akan mempermudah sinkronisasi regulasi dan percepatan administrasi. Penasihat Khusus Menteri, Prof. Marsetio, menekankan pentingnya posisi Unhan RI sebagai perguruan tinggi strategis yang berdiri pada persimpangan antara kepentingan pertahanan negara dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Dari hasil audiensi ini diperoleh tindak lanjut sebagai berikut:
1. Dibentuk tim ad-hoc bersama antara Unhan RI dan Ditjen Dikti untuk memfinalisasi dokumen akademik, mempersiapkan teaching hospital, serta menyusun langkah awal menuju PTN-BH.
2. Pada jangka menengah, tim fokus pada percepatan izin operasional program studi strategis dan penyusunan naskah akademik kelembagaan.
3. Pada jangka panjang, Unhan RI diarahkan menuju transformasi penuh sebagai PTN-BH dan pengembangan teaching hospital sebagai pusat riset dan pendidikan kedokteran pertahanan.
Audiensi menghasilkan kesepahaman bahwa percepatan pengajuan program studi baru, fleksibilitas regulasi multidisiplin, serta transformasi kelembagaan menuju PTN-BH merupakan agenda strategis bersama. Hal ini menegaskan komitmen Unhan RI dan Kementerian Ristek Dikti Saintek dalam menyiapkan sumber daya manusia pertahanan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global demi kepentingan bangsa dan negara.
Pada sesi lain dalam kegiatan audiensi ini, Penasihat Khusus Menteri Bidang Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Laksamana TNI (Purn.) Prof. Dr. Marsetio, juga memberikan arahan agar Unhan RI menyusun kajian akademis yang komprehensif terkait program studi baru yang akan dilaksanakan. Kajian tersebut diharapkan tidak hanya memuat aspek regulasi dan kebutuhan institusional, tetapi juga menegaskan relevansinya dengan kepentingan strategis pertahanan negara serta perkembangan ilmu pengetahuan di tingkat nasional maupun global. Dengan adanya kajian akademis ini, setiap program studi yang diajukan akan memiliki landasan keilmuan yang kokoh sekaligus memberikan nilai tambah bagi penguatan kapasitas sumber daya manusia pertahanan.
(Humas Unhan RI).
Peliput: Agus
Reporter: Agus.
Editor: M. Taher